Waduh, BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tidak Bisa Dicairkan Apabila Tidak Ada Dokumen ini!

- 28 Agustus 2021, 05:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pilot project pengembangan BPJS Ketenagakerjaan berbasis syariah di Provinsi Aceh (Foto Ilustrasi: BPJS/lingkarkediri.pikiran-rakyat.com)
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pilot project pengembangan BPJS Ketenagakerjaan berbasis syariah di Provinsi Aceh (Foto Ilustrasi: BPJS/lingkarkediri.pikiran-rakyat.com) /

“Alhamdulilah saya udah cair,” tulis akun @ahongdisorder12, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman komentar Kemnaker RI, Kamis 12 Agustus 2021.

Kemenkeu telah mendapatkan dana dari Kemnaker untuk BSU Gaji.

Penyaluran pada karyawan akan dilaksanakan Kamis, 12 Agustus 2021.

Kabarnya Kemnaker akan mencairkan BSU Gaji untuk pemegang BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Bank yaitu Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

 

Baca Juga: BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Ikuti Langkah Mudah tanpa Ribet Pencairannya Seperti Ini

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA Berhak Dapatkan BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta, Cek Disini

 

Inilah rincian penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah