KURUNGAN MENANTI
KPK TURUN TANGAN JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN HINGGA BEGINI," tulis narasi pada thumbnail video tersebut, dilansir dari kanal YouTube Jubir Istana pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Disaat telusuri, cerdikindonesia.com, informasi yang mengatakan bahwa Anies Baswedan dijemput paksa KPK adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Baca Juga: Isu Jakarta Tenggelam, Anies Bekerjasama dengan Wali Kota London untuk Memperkuat Ketahanan Iklim
Di dalam video berdurasi 9 menit 39 detik itu tidak terkandung informasi maupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi cuplikan-cuplikan video sejumlah tokoh, salah satunya adalah pendapat dari Ferdinand Hutahaean.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.