Berikut Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 di Bulan Agustus 2021, Silahkan Cek Disini

- 25 Agustus 2021, 06:19 WIB
Cara Praktis Cek Penerima BSU di 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair
Cara Praktis Cek Penerima BSU di 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair /bpjsketenagakerjaan.go.id/

CERDIKINDONESIA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-2 yang sudah bisa di cairkan di bulan Agustus 2021.

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kariyawan yang terdaftar dan sudah melengkapi syarat dan ketentuan berlaku.

Apabila syarat dan ketentuan sudah di tempuh dan dinyatakan lolos verifikasi maka dirinya sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap ke-2.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Rp 1 juta kini sudah di teransfer ke rekening Bank para karyawan dana ada yang belum di teransfer kerekening, meskipun sudah lolos verifikasi.

Baca Juga: Berikut cara Pencairan Insentif Setelah Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Disini

Hal yang mungkin terjadi saat bantuan BSU tidak kunjung didapatkan, beberapahal yang harus diketahui:


1. Masuk BSU Tahap 2 atau selanjutnya

Sebanyak 947.499 karyawan akan mendapatkan BSU tahap 1 namun apabila belum menerimanya tapi lolos veifikasi maka akan mendapatkan di tahap ke 2.

2. Rekening tidak valid

Apabila rekening karyawn tidak valid maka Kemnaker akan membuatkan pembukaan rekening kolektif.

Baca Juga: Pilih Pelatihan Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Cara Dapat Sertifikat


3. Terdaftar sebagai penerima bansos lain

Syarat untuk menerima BSU salah satunya adalah tidak mendapatkan banyuan lain seperti BST, PKH dan Bansos Sembako BPNT.


Untuk para Karyawan belum mengetahui apakah lolos sebagai penerima BLT subsidi gaji, Begini cara cek penerima BSU di link milik BPJS Ketenagakerjaan:

a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Tahap 3, Simak Penjelasannya

b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir.

 

c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

 

Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah".

 

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah