Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah".***
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah".***
Editor: Safutra Rantona