Tayangkan Pernikahan Lesti-Bilar 9 Jam, Indosiar Keterlaluan! Ini Sebabnya

- 24 Agustus 2021, 14:11 WIB
Salah satu Blackground lagu takdir cinta Lesti dan Rizky Billar.
Salah satu Blackground lagu takdir cinta Lesti dan Rizky Billar. /YouTube/

Baca Juga: Aty Kodong Merah Tak Diundang di Pesta Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar: Kita Sama-Sama Dari Kampung

Sementara itu, Cecep Burdansyah menyayangkan sikap media.

“Kami juga meyanyangan, media sering salah kutip tentang esensi yang seharusnya diketahui publik, seolah-olah KPID melarang orang menikah. Padahal yang seharusnya dikritisi adalah penggunaan ranah publik untuk promosi masalah pribadi,” kata Cecep Burdansyah.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menegaskan, KPID tidak berada pada melarang pernikahan karena hal itu adalah Sunnah Rasul.

Yang dipersoalkan KPID adalah memanfaatkan frekuensi yang menjadi milik publik dan diamankah kepada lembaga penyiaran untuk kemakmuran rakyat, tetapi digunakan untuk kelompok dan golongan.

“Penyiaran acara pernikahan sampai 7 jam dan diulangi lagi, oleh lembaga penyiaran yang sudah ditegyur, masih terjadi lagi. Pengabaian teguran ini sangat disayangkan,” kata Adiyana Slamet.

Baca Juga: Rangkaian Adat Sunda dalam Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Arti dan Maknanya

Adi menjelaskan sesuai pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bahwa program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selanjutnya pasal 13 ayat 2 dinyatakan: Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Yang dimaksud dengan kepentingan publik sesuai pasal 13 SPS ayat 3 adalah terkait dengan penggunaan anggaran negara, keamanan negara, dan/atau permasalahan hukum pidana.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x