Tidak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan kenaga kesehatan," kata Jokowi.
Dengan situasi yang masih mengancam seperti saat ini, maka kemungkinan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 akan dilakukan.***