Belum Dapat BSU Karyawan Rp1 Juta? Begini 3 Cara untuk Cek Nama Anda Sudah Terdaftar atau Tidak

- 21 Agustus 2021, 19:05 WIB
Cek penerima BLT Subsidi Gaji bisa melalui situs Kemnaker, daftar pekerja ini dipastikan terima BSU Rp1 juta 2021.
Cek penerima BLT Subsidi Gaji bisa melalui situs Kemnaker, daftar pekerja ini dipastikan terima BSU Rp1 juta 2021. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

CERDIKINDONESIA - Jangan panik ketika anda belum menerima BSU karyawan Rp1 juta.

Terdapat tiga cara untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU karyawan Rp1 juta atau belum.

Berikut merupakan tiga caranya yang juga difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga: BSU Karyawan 1 Juta Sudah Cair di BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, Cek Rekening Kalian Segera!

Ada sekitar 1,25 juta data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Data yang diserahkan akan diproses pada tahap selanjutnya di Kemnaker.

Kemnaker, Surya Lukita Warman mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses penyaluran BLT Subsidi Gaji.

"Saat ini sudah selesai proses screening," katanya pada 19 Agustus 2021.

"Dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," jelasnya.

Baca Juga: Begini Cara Pemilik Rekening BCA Dapat BSU 1 Juta, Sudah Cair Bantuan Gaji di BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI

Rencananya, BLT Subsidi Gaji BSU pada tahun 2021 ini akan diberikan pada 8,78 juta karyawan.

Untuk karyawan yang telah memenuhi syarat dengan indeks BSU mencapai Rp1 juta perorang.

Inilah rincian penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3 dan 4: rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Bansos Hingga 2 Juta Loh, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker telah menyediakan fasilitas untuk karyawan yang akan mengecek namanya apa sudah terdaftar apa belum.

Cara untuk mengetahui daftar penerima BSU tahap 2 memiliki tiga cara.

Yaitu mengirim pesan (chat) ke nomor WhatsApp, link BPJS Ketenagakerjaan, atau di laman resmi Kemnaker.

Beginilah cara cek penerima BSU melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan:

1. Chat ke nomor WhatsApp 0813-800-70175

2. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175

Baca Juga: Ibu Hamil Jangan Stres! Kamu Bisa Dapet Bansos PKH 3 Juta, Tinggal Ikuti Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

3. Tunggu hingga mendapatkan respon atau chat balasan

4. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

5. Ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara lain yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar penerima BSU karyawan tahap 2 ini, yakni:

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Harga PCR Mahal? Tenang, Kalian Bisa Tes PCR Secara Gratis, Simak Syaratnya di Sini

2. Telepon ke nomor layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di 175

3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Apabila sudah memiliki akun Kemnaker, daftar penerima BSU tahap 2 ini bisa cek di kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki

2. Jika belum mempunyai akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil dengan mengisi berbagai kolom yang tersedia

Baca Juga: AWAS! Ada Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Indonesia, WHO: Jangan Sampe Tersuntik!

4. Setelah lengkap, cek pemberitahuan

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah