2. penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rutin bayar iuran hingga Juni 2021
4. Berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Tentang Hubungan Suami Istri Agar Usia Pernikahan Anda Langgeng
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Tentang Revolusi yang Banyak Dicari, Cocok untuk Aktivis Mahasiswa dan Pemuda
Baca Juga: Quotes: Kata Bijak dan Jitu Tentang Rindu yang Membuat Hubungan Semakin Romantis Bersama Kekasih
Cara Mengetahui Apakah Anda Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan