Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Sebesar Rp6 Juta, Berikut Cara Daftarnya

- 20 Agustus 2021, 17:00 WIB
 Cara cek nama penerima bansos pkh ibu hamil Rp3 juta dan beras 10 kilogram.
Cara cek nama penerima bansos pkh ibu hamil Rp3 juta dan beras 10 kilogram. /cekbansos.kemensos.go.id

Cara daftar Bansos PKH

Cara untuk melakukan pendaftaran agar mendapatkan Bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Mengajukan diri melalui pejabat RT /RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK;
  • Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru;
  • Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir;
  • Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga;
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS;
  • File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online;
  • Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;
  • Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Martin Odegaard Resmi Berseragam Arsenal, Real Madrid Siap untuk Menyesal?

Baca Juga: Film Selesai Dikritik, Netizen Sorot Jawaban Tompi yang Bikin Patah Hati

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BSU Karyawan Rp1 Juta ke Enam Bank Ini, Apa Saja? Berikut Daftar Banknya

Apabila pendaftaran lolos, maka nama akan muncul di sistem DTKS yang terintegrasi di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah