Sistem Ganjil Genap Bandung Kembali Diberlakukan Hari Ini, KORLANTAS: Untuk Menekan Mobilitas Masa

- 20 Agustus 2021, 08:39 WIB
Korlantas Polri menambah titik penyekatan PPKM darurat di Jawa Bali. Dari semula 407 titik kini menjadi 651 titik.*/Instagram.com/caturn26
Korlantas Polri menambah titik penyekatan PPKM darurat di Jawa Bali. Dari semula 407 titik kini menjadi 651 titik.*/Instagram.com/caturn26 /

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021: Haya untuk perpanjang SIM Saja

Berikut lokasi dan pemberlakuan Ganjil Genap di Bandung:

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan pada ruas Jalan Ir H Djuanda yaitu lalu lintas dua arah mulai dari traffic light jalan persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Jalan Cikapayang sampai dengan persimpangan Jalan Ir H Juanda-Jalan Dipatiukur (Simpang Dago).

Jalan Asia Afrika, lalu lintas satu arah mulai dari traffic light persimpangan Jalan Tamblong- Jalan Asia Afrika sampai dengan persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Otto Iskandar Dinatta.

Kendaraan yang dikecualikan yaitu kendaraan dinas TNI/Polri, TNKB Merah dan Kuning, umum online, kendaraan darurat dan barang.

Baca Juga: Terbaru, Pembagian 3 Golongan SIM C Sudah Berlaku di Bulan Agustus 2021, Berikut Cara Perpanjangnya

Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang berada pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap dibuktikan dengan e ktp dan surat keterangan bekerja. Kebijakan tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan.

***

 

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x