HORE! Mahasiswa Aktif Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, SEGERA Daftarkan Dirimu Dimasing-Masing Kampus

- 6 Agustus 2021, 13:29 WIB
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa.
Nadiem Makarim saat mengumumkan bantuan UKT di seluruh kampus untuk mahasiswa. /Pikiran rakyat/

CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RISTEK-DIKTI (Kemendikbudristek) memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,4 Juta untuk mahasiswa yang berdampak covid-19.

Kemendikbudristek memberikan bantuan UKT kepada mahasiswa yang aktif dan khusus mahasiswa semester 3, 4 dan 7.

 

"Bantuan UKT kami berikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Jika lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

 

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Bantuan Kuota Data Internet Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

 

Bagaimana mahasiswa dapat bantuan UKT Rp2,4 Juta?

Mahasiswa harus mendaftarkan diri dimasing-masing perguruan tingginya. Kemudian, dari pihak kampus akan mengajukan data mahasiswa penerima ke Kemendikbudristek.

 

"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem. 

Baca Juga: CARA DAFTAR dan Jadwal Bantuan UKT Semester Ganjil 2021 Bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

 

Bantuan UKT Rp2,4 Juta akan dibagian kepada 310.508 mahasiswa se Indonesia dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.

Target Kementerian Keuangan, bantuan tersebut bagian dari 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. 

 

Baca Juga: Kemenparekraf Berikan Lagi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Penyaluran melalui rekening perguruan tinggi sehingga mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," pungkas Sri Mulyani.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x