KABAR BAHAGIA! Penerimaan Lulusan S1 di Polri untuk SSIP 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Agustus 2021, 23:05 WIB
Logo Polri
Logo Polri /

CERDIK INDONESIA- Kabar bahagia datang untuk lulusan S1 Tahun Angkatan 2021 bahwa Polri membuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) guna memenuhi kebutuhan pengembangan kekuatan .

Pembukaan rekrutmen ini dibuka pada 4 sampai 8 Agustus 2021

Penerimaan Polri ini memberikan kesempatan untuk lulusan S1 Dokter spesialis yang ingin menjadi perwira Polri.

Baca Juga: Lakukan 8 Cara Ini Saat Suami Pulang Dari Kerja, Untuk Keharmonisan Rumah Tangga  

Berikut adalah link pendaftaran serta ketentuan yang harus ditempuh untuk calon pendaftar


Berikut ini ketentuannya:

1. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda.


2. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka Penerimaan Siswa Sekolah lnspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) khusus dokter spesialis. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email

3. Penerimaan SIPSS khusus dokter spesialis menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Apakah Pengunjung Harus Divaksin Jika Masuk Mal di Jakarta? Begini Jawaban Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta

4. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS khusus dokter spesialis yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

5. Perwira SIPSS Sus Spesialis Dokter bersumber ijazah S1 Dokter Umum dan ijazah S1 Dokter Spesialis diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.


Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
5. Tidak sedang tertibat kasus pidana atau pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

 Baca Juga: Catat! 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

2. Berijazah S1: Dokter Spesialis Jantung; Dokter Spesialis Paru-Paru; Dokter Spesialis Anak; Dokter Spesialis Penyakit Dalam; Dokter Spesialis Anastasi; Dokter Spesialis Patologi Klinik; Dokter Spesialis Radiologi; Dokter Spesialis THT; Dokter Spesialis Bedah; Dokter Spesialis Saraf; Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin); Dokter Umum (Profesi).

3. Wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif


4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi Adan B (terdaftar di BAN-PT) dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;


5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;

Baca Juga: Dilarikan ke RSHS, Berikut Kondisi Terkini Ketua AKAR yang Diduga Mencoba Bunuh Diri karena PPKM Diperpanjang


6. Batas umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Sus Dokter Spesialis T.A. 2021 maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun bagi Dokter Umum dan 40 (empat puluh) tahun bagi Dokter Spesialis;


Persyaratan lainnya :
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria: 155 cm Wanita: 150 cm


Cara daftar :

Adapun cara daftar dan informasi lengkap mengenai penerimaan Polri SIPSS 2021, pendaftar bisa membuka laman penerimaan Polri DAFTAR DISINI

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah