Catat! 14 Titik Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

- 5 Agustus 2021, 09:22 WIB
Layanan samsat keliling Daerah Jadetabek Rabu 4 Agustus 2021.
Layanan samsat keliling Daerah Jadetabek Rabu 4 Agustus 2021. /Instagram.com/ @tmcpoldametro/

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x