Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), langkah ini baik agar semangat hidup dan semangat belajar anak-anak dapat kembali seperti semula.
"Serapan anggaran pemerintah untuk penangan Covid-19 harus digunakan untuk program-program perlindungan untuk anak yatim dan/atau piatu akibat pandemi. Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa atau bantuan belajar," katanya.***