PPKM Darurat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Bulan Juli, SEGERA Daftar dan Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 3 Juli 2021, 15:50 WIB
Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id
Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 2021 Rp1,2 Juta? Ini Cara Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id /Dok Kemenkeu

CERDIKINDONESIA - Pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama 3 Juli - 20 Juli 2021. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bagi pelaku usaha.

Pemerintah akan memberikan BLT UMKM bagi 3 juta UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif lokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.

 

Baca Juga: SIAP-SIAP! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Bulan Juli, SEGERA MASUK di eform.bri.co.id dan Langsung Daftar 

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

 

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

 

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

 

Selanjutnya untuk daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara offline dan online.

 

Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta selama PPKM Darurat:

 

Buka browser di perangkat HP atau komputer.
Masuk ke laman eform.bri.co.id.


Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
Klik Proses Inquiry.
Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.
***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x