Miris! Dampak Negatif Pertambangan Emas Sangihe, Rentan Bencana Alam dan Rusaknya Kawasan Hutan Lindung

- 19 Juni 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru /Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

CERDIKINDONESIA – PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) akan melakukan penambangan emas di Pulau Sangihe.

Hal itu tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.

Terutama erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan.

Terlebih, Sangihe memiliki beberapa spesies langka dan hutan lindung yang harus dilestarikan.

Baca Juga: Ini Penampakan 'Seriwang Sangihe' Burung Langka yang Terancam Punah oleh Pertambangan Emas PT TMS

Sebelumnya, PT TMS telah menerima izin dari kementerian ESDM untuk menambang emas di Pulau Sangihe.

Perusahaan asal Kanada ini mendapatkan izin untuk menambang emas sebesar 42 ribu hektar.

Jumlah tersebut mencapai 50 persen dari total luas Pulau Sangihe yang hanya memiliki luas 73 ribu hektar saja.

Pertambangan ini tentunya dapat mengakibatkan efek negatif bagi lingkungan.

Seperti rentan terhadap bencana alam dan rusaknya kawasan hutan lindung di Pulau Sangihe.

Baca Juga: Setelah Sangihe, Kini Danau Toba Terancam Dicemarkan oleh Perusahaan Kertas PT TPL

 

Dikutip dari akun twitter @humanisupn, bahwa Pulau Sangihe sebagian besar terdiri dari batuan vulkanik.

Dan diyakini bahwa prospek mineral binebase, bawone, dan tawar terletak di pusat vulkanik yang tererosi.

Karakteristik Pulau Sangihe sendiri dalam keadaan normal sangatlah rentan terhadap bencana alam.

Jika terjadi perubahan bentang alam akibat dari kegiatan pertambangan emas dengan skala besar tersebut, patut diduga akan menimbulkan bencana alam.

Atau malapetaka lingkungan lainnya bagi masyarakat Pulau Sangihe.

 

Baca Juga: Polemik Tambang Emas di Sangihe, Fraksi PKS DPR RI: Mereka Sudah Mengambil Setengah dari Total Luas Pulau

Fakta lainnya dari Kepulauan Sangihe yaitu, Pulau tersebut memiliki kawasan hutan lindung Sahendarumang.

Kawasan hutan lindung tersebut akan terdampak apabila penambangan emas itu tetap dilanjutkan.

Hal itu karena kawasan hutan lindung Sahendarumang yang berada di kecamatan Tamako, masuk dalam wilayah operasi PT TMS.

Hutan lindung ini juga telah menjadi habitat dari hewan-hewan endemik Sangihe, salah satunya yaitu burung Seriwang Sangihe.

Spesies burung langka tersebut terancam punah apabila operasi penambangan emas ini tetap dilakukan.***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah