CERDIKINDONESIA – PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) akan melakukan penambangan emas di Pulau Sangihe.
Hal itu tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Terutama erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan.
Terlebih, Sangihe memiliki beberapa spesies langka dan hutan lindung yang harus dilestarikan.
Baca Juga: Ini Penampakan 'Seriwang Sangihe' Burung Langka yang Terancam Punah oleh Pertambangan Emas PT TMS
Sebelumnya, PT TMS telah menerima izin dari kementerian ESDM untuk menambang emas di Pulau Sangihe.
Perusahaan asal Kanada ini mendapatkan izin untuk menambang emas sebesar 42 ribu hektar.
Jumlah tersebut mencapai 50 persen dari total luas Pulau Sangihe yang hanya memiliki luas 73 ribu hektar saja.
Pertambangan ini tentunya dapat mengakibatkan efek negatif bagi lingkungan.