“Aku nggak sendiri, sudah ada 8 orang (termasuk aku) yang mengalami kejadian serupa, dilakukan oleh orang yang sama, GH,” ungkapnya.
Tak pelak, pemilik akun tersebut bekerja sama dengan suatu lembaga untuk membuka posko pengaduan.
Posko tersebut dibuat untuk pengaduan para korban-korban lain yang ingin bersuara.
“Melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan,” ucapnya.
“Posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara. We’re not alone,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan mengenai manfaat dari posko pengaduan ini, yang salah satunya adalah konseling psikologi.
“Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban,” katanya.
“Dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan,” jelasnya.