Polemik Tambang Emas di Sangihe, Fraksi PKS DPR RI: Mereka Sudah Mengambil Setengah dari Total Luas Pulau

- 14 Juni 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru /Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

CERDIKINDONESIA – Kematian janggal dari Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong telah membuat masyarakat bertanya-tanya, termasuk anggota komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Helmud Hontong meninggal secara tiba-tiba dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.

Baca Juga: Diduga Kematian Wakil Bupati Sangihe Ada Kaitannya dengan Izin Tambang, Polisi: Tidak Ada Racun dalam Tubuhnya

Mulyanto meminta Kepolisian untuk mendalami kasus kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut.

Dikarenakan, kemungkinan adanya keterkaitan dengan surat izin pembatalan pertambangan di wilayahnya yang diajukannya kepada Menteri ESDM.

Mulyanto melihat kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Lantaran melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan masyarakatnya.

Baca Juga: Tolak Tambang di Aceh Tengah, Seorang Pemuda Aksi Tunggal Menolak PT LMR di Kecamatan Linge

Politisi PKS itu juga mendesak Menteri ESDM, Arifin Tasrif segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe.

Mengingat bahwa izin tambang yang diberikan luasnya setengah dari luas Kepulauan Sangihe.

"Izin pertambangan yang diberikan sebesar 42 ribu hektar, lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini, patut mendapat perhatian publik," ucap Mulyanto pada Senin, 14 Juni 2021.

"Karena itu, Menteri ESDM harus mengevaluasi luas izin tambang yang diberikan," ungkapnya.

Baca Juga: TAYANG MALAM INI di Trans TV, Sinopsis Film The Grey: Beratnya Pekerja Tambang Bertahan Hidup

Selain itu, Mulyanto juga mendesak Kementerian ESDM untuk memperhatikan kembali aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan.

Dimana kedua aspek tersebut sudah tercantum dalam peraturan perundangan yang ada.

Agar benar-benar dapat melindungi masyarakat di pulau Sangihe.

"Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu, tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat?" tanya Mulyanto.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Berstatus 'Siaga', BPPTKG Rekomendasi Operasi Tambang Dihentikan

Harusnya, Kementerian ESDM hanya memberikan izin tambang seluas wilayah yang memiliki tingkat prospektif baik untuk ditambang.

Baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungannya.

"Ini berlebihan, Bagaimana penduduk pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan?” tanyanya.

“Tidak bisa kita bayangkan," jelasnya.

Baca Juga: Akibat Longsor 11 Pekerja Tambang Tewas di Muara Enim

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan izin pertambangan kepada PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) sebesar 42 ribu hektar.

Sedangkan, luas Pulau Sangihe hanya sebesar 73 ribu hektar saja.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah