CERDIKINDONESIA - Salah seorang pemuda berasal dari Kabupaten Aceh Tengah melakukan Aksi tunggal di bundaran simpang 5 Kota Banda Aceh, Jum'at 27 Mei 2021.
Aksi tersebut merupakan bentuk dari Penolokan Tambang PT. LMR (Linge Mineral Resources) yang akan beroperasi di Kabupaten Aceh Tengah.
Pemuda itu melancarkan aksi tunggalnya sebagai wujud dari kekecewaanya terhadap Pemerintah Aceh dan khususnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah.
Baca Juga: Kata Pratikno, Penolakan Revisi UU Pemilu Tak Ada Hubungan dengan Gibran dan Anies
Pemuda itu mengatakan ekplorasi pertambangan ini sudah dimulai sejak 1997 sampai dengan Sekarang.
"Untuk luas kawasan pertambangan ini mencapai 36,420,00 Ha yang di dalamnya bukan Emas saja melainkan logam mulia lainya baik itu emas, dll, Areal IUP Eksplorasi 36.420 ha berada di Kecamatan Linge dan Bintang."