Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus? Begini Jawabannya dan Perbedaan dari CPNS dan PPPK

- 5 Juni 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi CPNS. Ini formasi cpns kebumen 2021.
Ilustrasi CPNS. Ini formasi cpns kebumen 2021. /Pikiran-rakyat.com/

 

 

CERDIKINDONESIA- Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 telah tersebar luas ke masyarakat Indonesia.

Selain itu masyarakat juga bertanya-tanya tentang bisakah mengambil CPNS dan PPPK sekaligus? begini penjelasannya.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini ada penerimaan CPNS dan PPPK melalui Kemnpan-RB dan BKN.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka? Kemenpan RB dan BKN Bocorkan Kabar Penting Ini

Dimana hal ini telah ditargetkan jika akhir tahun 2021 NIP telah keluar bagi para CPNS yang lolos seleksi.

Ternyata CPNS dan PPPK memang pendaftarannya dibuka bersamaan namun masyarakat tidak bisa mendaftar dua seleksi sekaligus yaitu CPNS dan PPPK.

 

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x