CerdikIndonesia - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.
Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.
"Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juni 2021.
Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.
"Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu," ungkapnya.
Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.
Baca Juga: Kenapa Sinetron Suara Hati Istri Zahra Dikritik Netizen? Ternyata Netizen Menemukan Adegan Ranjang
Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.