Untuk link pendaftaran silahkan klik www.prakerja.go.id.
Link tersebut untuk antisipasi penipuan dan pencurian data. Untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, terdapat tiga tahapan sebagai berikut :
1. Pendaftaran menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Terima Insentif Rp3,55 juta Kalau Lolos Seleksi
2. Peserta akan dicocokan dengan data di Dukcapil.
3. Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja.***