Meski BSU BLT Subsidi Gaji Batal Cair, Segera Cairkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Syarat dan Kriteria Ini

- 9 Maret 2021, 09:22 WIB
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021 /ANTARA/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

Syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: NGERI! Kaesang Dianggap Ghosting Felicia Tissue, Netizen Geruduk Instagram Kahiyang Ayu dan Tuntut Klarifikasi

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

 

Untuk saat ini pendaftaran BLT Rp2,4 juta program Banpres BPUM 2021 belum dibuka.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah