CERDIKINDONESIA - Sembilan orangutan menjalani rehabilitasi di Fasilitas BKSDA bersama Yayasan Ekosistem Lestari dalam program Konservasi Orangutan Sumatera.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi di Medan, Rabu, 3 Maret 2021.
Orangutan tersebut berhasil dipulangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, dan Kedutaan Besar RI Bangkok. Dengan rincian sembilan orangutan dari Malaysia dan dua ekor dari Thailand pada 17 Desember 2020.
"Setelah kesembilan orangutan itu menjalani perawatan dan proses rehabilitasi nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alami," kata Hotmauli.
Kesembilan orangutan tersbut bernama Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila, Feng, Papa Zola, Payet, dan Sai yang telah tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 18 Desember 2020. Seluruh mamalia itu merupakan korban perdagangan ilegal.
Sebelumnya, sembilan ekor orangutan dari Malaysia, diseludupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia. Orangutan ini berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Satwa ini kemudian diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda, lalu transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng hingga tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Tepat Mengungkap Rahasia yang Terpendam, Gemini Bisa Hancur Karena Suasana Hati
Satwa itu sempat dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.***
Salah satu dari sembilan orangutan berada di dalam kandang disaat Repatriasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Malaysia ke Indonesia, di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.