Ridwan Kamil Masuk Isu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Dikabarkan Jadi Pengganti AHY

- 3 Maret 2021, 13:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menghadap kamera.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menghadap kamera. /Facebook Ridwan Kamil/

Asep menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa penyelenggaraan KLB wajib memenuhi syarat adanya permohonan dari DPC dan DPD dalam jumlah tertentu serta mengharuskan adanya persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP).

Baca Juga: SBY Jadi Presiden Tidak Sampai ke Penjara, Partai Demokrat: UU ITE yang Tidak Bijak!

"Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu dimana juga posisi persetujuan MTP-nya. Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," katanya.

Oleh karenanya, Asep menyebut mereka yang ngotot menggelar KLB bisa dipastikan merupakan pihak illegal karena yang dilakukan di luar aturan minta yang sudah disahkan oleh negara.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat, Darmizal mengungkapkan, sudah ada banyak nama yang diwacanakan untuk menggantikan AHY.

Baca Juga: AHY Sebut Ada Gerakan yang Ingin Rebut Kekuasaannya di Partai Demokrat, Melibatkan Pejabat Pemerintahan Jokowi

Selain Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Darmizal juga mengatakan ada nama lain yang muncul, seperti Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Ketum Partai Emas Hasnaeni.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah