SBY Jadi Presiden Tidak Sampai ke Penjara, Partai Demokrat: UU ITE yang Tidak Bijak!

- 16 Februari 2021, 12:10 WIB
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelaskan soal kritik bagaikan obat.
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelaskan soal kritik bagaikan obat. /Antara/Arif Firmansyah./Antara/Arif Firmansyah./

CERDIKINDONESIA - Partai Demokrat menjelaskan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) belum mendapatkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kini, bagi Partai Demokrat penindakan UU ITE justru berujung pemenjaraan sejumlah kalangan di masyarakat. Beda disaat Susilo Bambang Yudhyono jadi Presiden.

Baca Juga: WADUH Ibarat Simalakama, Mahfud MD Bilang Kritik Boleh, Melaporkan Kritik Juga Tidak Dilarang

"Beberapa waktu belakangan ini kita tidak boleh menutup mata terkait dengan segala bentuk penegakan dan penindakan hukum seputar UU ITE yang berujung kepada pemenjaraan," kata Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa 16 Februari 2021.

"Saya menyadari hadirnya UU ITE tentu di satu sisi ditujukan antara lain untuk memberikan perlindungan dan jaminan hukum terkait dengan potensi pelanggaran dan kejahatan di dunia siber. Namun di sisi lain tidak dipungkiri penegakan UU ITE yang tidak bijak dan terukur akan berpotensi terjadi kriminalisasi," imbuhnya.

Ia meminta setiap warga negara, termasuk masyarakat, yang mengkritik keras dan tajam diperlakukan sama di mata hukum.

Baca Juga: Greenpeace Ungkap Data Lama, Guru Besar IPB ini Melanggar UU ITE

Kritik, kata Didik, memang terkesan 'pedas' di kuping. Dia pun mengenang bagaimana UU ITE diterapkan saat pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ingat! Di era SBY meskipun kritik masyarakat juga tidak kalah keras dan pedas, UU ITE ini dalam penegakan hukumnya relatif tidak berakhir kepada pemenjaraan. Mungkin yang berbeda saat sekarang ini, dengan UU ITE yang sama, tidak sedikit orang yang masuk penjara karena menggunakan hak berpendapatnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x