Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, NU dan Muhammadiyah Kompak Berikan Tanggapan Begini

- 3 Maret 2021, 09:51 WIB
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 tentang investasi industri minuman keras.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 tentang investasi industri minuman keras. /Setkab

 

"Saya berharap polemik mengenai hal ini diakhiri," kata Robikin

Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi Jokowi. 

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Yuni Shara Sampaikan Ini di Instagram: Istirahat dengan Tenang, Sedihnya Aku

Ia menilai langkah pencabutan itu menunjukkan sikap positif pemerintah yang terbuka terhadap kritik dari pelbagai elemen masyarakat.

 

"Langkah pencabutan Perpres oleh presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," kata Haedar.

 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah TPU Bambu Apus Jakarta Timur Sudah Penuh Terisi Jenazah Covid-19? Begini Kenyataannya...

Haedar juga menilai pemerintah telah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan masyarakat, termasuk di dalamnya Muhammadiyah yang sudah menolak aturan tersebut. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x