CERDIKINDONESIA - Dikabarkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdampak banjir mendapatkan cuti maksimal satu bulan hingga mendapatkan gaji penuh.
Baca Juga: BKN Bakal Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Bocoran Jadwal dan Tips Lolos Seleksi PNS
Hal ini, langsung dijawab oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Ia menjelaskan saat ini belum ada PNS yang diliburkan selama satu bulan.
Baca Juga: Minat Jadi PNS? BKN Bakal Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Bocoran Jadwal dan Tips Lolos Seleksi
Ditambahkan lagi, melainkan PNS sebagian kerjanya work from home (WFH) ataupun kerja langsung di kantor ujarnya.
Wagub Riza juga mengatakan seluruh pihak yang bekerja di Pemprov DKI harus mematuhi kebijakan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Kamu Pengangguran? Segera Lamar Pekerjaan di Kemenko Perekonomian Non-PNS, Dapatkan Gaji Rp5,5 Juta Perbulan
"Prinsipnya, di masa pandemi ini, kita sama-sama harus patuh-taat pada kebijakan yang sudah diambil pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Riza.***