Oknum Polisi Membunuh Anggota TNI di Kafe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Keluarkan STR

- 26 Februari 2021, 18:56 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /Polres Magelang

CERDIK INDONESIA - Publik tanah air dibuat heboh dengan tragedi penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Bripka CS pada Jumat pagi.

Tak sampai disitu, dalam penembakan tersebut oknum polisi itu turut membunuh tiga orang dan salah satunya adalah anggota TNI aktif.

Dari kejadian tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR).

Baca Juga: WAH! Amanda Manopo Baik Banget Sama Kru Ikatan Cinta Sampe Kasih Ini

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.

Surat tersebut diterbitkan bertujuan untuk menghindari kejadian serupa dan menjaga solidaritas antara Polri dan TNI, mengingat korban dari penembakan tersebut adalah anggota TNI aktif.

Dalam Surat Telegram Rahasia (STR) tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan 5 poin, berikut instruksinya :

Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.

Baca Juga: Prabowo bela Jokowi yang Dilaporkan atas Kasus Kerumunan di NTT

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x