Nostalgia, Ahok Komentari Banjir Jakarta: Kami Bongkar Rumah-Rumah Tanpa Izin dan Menduduki DAS

- 20 Februari 2021, 23:07 WIB
Banjir Jakarta, rumah terendam banjir di wilayah Jatipadang.
Banjir Jakarta, rumah terendam banjir di wilayah Jatipadang. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat

Dari pemerintah pusat misalnya melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, mesti segera menyelesaikan normalisasi sungai. Sementara Pemprov DKI juga mesti membenahi daerah aliran sungai (DAS).

Baca Juga: Ternyata BLT SUbsidi Gaji 2021 Sudah Cair Januari, Menaker Ida Umumkan Peluang Transfer Lagi BLT BPJS Ini

"Normalisasi daerah aliran sungai (DAS). Kalau mau dikembalikan ke bentuk semula DAS (tempat jalan air yang maksimal) semua bangunan yag terpaksa di daerah DAS kena bongkar," kata Ahok, Sabtu 20 Februari 2021.

Ahok mengatakan, di eranya menjabat dirinya tidak segan-segan melakukan penertiban. Bangunan yang berdiri di DAS dibongkar demi mengatasi banjir.

"Di Jatinegara ada ruko yang terpaksa kami bongkar apalagi rumah-rumah tanpa izin dan menduduki DAS," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Ramai Diperbincangkan Usai Bilang Jakarta Terendam Banjir karena Hujan Ekstrem

Ahok mengatakan, jika nantinya Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di DAS, warga yang terdampak juga bisa diberi solusi. Misalnya saja dengan membangun rusun dengan harga terjangkau.

"Sediakan saja yang banyak rumah susun yang terjangkau. Milik seumur hidup hak tinggal dan bayarnya murah. Disuruh beli rakyat gaji UMP apalagi gaji nggak menentu mana sanggup beli rumah 0 persen? Banyak perumahan lagi sepi jualan bunga 0 persen. Jangankan DP 0 persen, kalau gaji UMP mana bisa cicil pokoknya," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah