BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Dicairkan Lagi, Simak Persyaratan Dari Menaker Ida Untuk Dapatkan BSU Rp2,4 Juta

- 20 Februari 2021, 15:56 WIB
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini
Kemnaker mengungkap akan menstransfer BLT subsidi gaji 2021 hanya untuk karyawan uang termasuk pada golongan ini /dok/Warta Sambas Raya

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 namun dengan syarat berikut ini.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021.

Akan tetapi, BLT subsidi gaji yang dicairkan lagi di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2021.

Baca Juga: TERBARU! Kepastian Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair, Menaker Ida Berikan Jawaban Begini untuk Pekerja...

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ternyata Sejak Januari BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, BSU 2021 Hanya Untuk Pekerja Ini

BLT subsidi gaji cair di 2021

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Antara News.

Dari penjelasan Menaker Ida Fauziyah tersebut, diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum rampung pencairannya.

Penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total penerima.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x