Baca Juga: Banjir Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Cuaca Ekstrem Jadi Penyebabnya
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan pendaftaran vaksin lansia dari tautan tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak valid.
Menurut Nadia, formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia terbaru bisa diakses di situs resmi Kemenkes (www.kemenkes.go.id) dan situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kartu Prakerja Diperpajang Tahun 2021, Apakah PNS Boleh Dapat Rp3,55 Juta?
"Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemkes atau KPC PEN," kata Nadia.
Informasi lengkap soal kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal Youtube Kemenkes dengan judul "Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia".
Klaim: Pendaftaran vaksin COVID-19 lansia melalui tautan di Whatsapp
Rating: Salah/Misinformasi