Ketua PEN Airlangga Hartarto Umumkan PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 13:43 WIB
Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah KPC-PEN selaku Ketua Pengarah KPC-PEN
Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah KPC-PEN selaku Ketua Pengarah KPC-PEN /twitter.com/airlangga_hrt/

CERDIKINDONESIA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dengan periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu.

 

Ilustrasi penerapan PPKM Mikro dan penegakan Protokol Kesehatan*/Dokumen Pribadi
Ilustrasi penerapan PPKM Mikro dan penegakan Protokol Kesehatan*/Dokumen Pribadi

Baca Juga: Banjir Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Cuaca Ekstrem Jadi Penyebabnya

 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Kartu Prakerja Diperpajang Tahun 2021, Apakah PNS Boleh Dapat Rp3,55 Juta?

 



Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif COVID mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.



Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x