Pernyataan hal tersebut ia berikan saat merespon isu revisi UU ITE yang disampaikan oleh Presiden RI ke-7 itu.
“Kalau oposisi nggak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” Ujar Rocky.
Baca Juga: DUH!!! Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Wafatnya Ustad Maaher Didalam Sel? Begini Penjelasannya
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab juga menanggapi pernyataan dari Rocky Gerung tersebut bahkan Husin juga menyatakan bahwa Ia akan melaporkan Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo.
Ia menganggap pernyataan dari Rocky Gerung yang meminta presiden untuk merevisi pikirannya itu sudah keterlaluan.
“Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik?” Ungkap Husin dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
Husin Shihab juga mengungkapkan terkait kesiapannya untuk melaporkan Rocky Gerung kepada pihak kepolisian jika dirinya sebagai pendukung Jokowi dan termasuk kedalam kategori Antar Golongan yang sudah ditetapkan UU ITE Pasal 28 Ayat 2.
“Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!” tuturnya.