CERDIKINDONESIA - Dua laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) kini ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia. Sebab, salah satu laki-laki tersebut telah berterus terang bahwa Ia sudah membunuh orang Aceh serta telah meminum darahnya tersebut.
Peristiwa tersebut viral melalui rekaman video yang sudah tersebar di media sosial. Dari perbuatannya, laki-laki asal Indonesia itu ditahan oleh pihak berwajib Negara Malayasia.
Baca Juga: Novel Baswedan: Orang Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan?
Laki-laki tersebut menjelaskan bahwa Ia melenyapkan dan meminum darah warga Aceh tersebut ketika Ia sedang berada di daerah Malaysia.Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui bahwa polisi Malaysia menangkap dua WNI tersebut pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.
Didalam Harian Metro, Kepala Departemen Reserse Kriminal Selangor, Datuk Fadzil Ahmat menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut, berusia 30 dan 31 tahun.
Baca Juga: DUH!!! Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Wafatnya Ustad Maaher Didalam Sel? Begini Penjelasannya
Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan dua kali yaitu pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 22.00 dan pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 17.30 di Klang dan Tanjung Sepat, Kuala Langat, Malaysia.
Datuk Fadzil Ahmat juga menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan ketika Markas Kepolisian Resor Klang Selatan menerima konten rekaman video yang beredar di WhatsApp sekitar pukul 15.30, Selasa lalu.