CERDIK INDONESIA - Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan hukum islam (syariah) di Indonesia.
Meski demikian, provinsi yang terletak diujung barat Indonesia tersebut baru saja dinobatkan sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia atau yang termiskin di pulau Sumatera.
Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera sebesar 15,43%.
Baca Juga: Nama Kinasih Trending Twitter, Fiersa Besari Beberkan Alasan Memberikan Nama Tersebut Kepada Anaknya
Menurut data yang disampaikan oleh BPS, Penduduk miskin di Aceh meningkat 19 ribu orang pada September 2020.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Ihsanurrijal dalam konferensi pers virtual, Senin 15 Februari 2021.
"September 2019 tahun lalu sebelum terdampak COVID-19, kemiskinan Aceh sebesar 15,01%, kemudian turun pada Maret 2020 (menjadi) sebesar 14,99%, dan September 2020 dengan adanya pandemi COVID-19 tidak hanya di Aceh tapi juga nasional, kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,43%," terang Ihsanurrijal.
Dalam enam bulan tersebut, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan dan perkotaan mengalami kenaikan.
Di perkotaan, persentase penduduk miskin naik sebesar 0,47 poin atau dari 9,84 persen menjadi 10,31 persen.