Kakek 71 Tahun Di Aceh Jaya Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Mencabuli Cucu Tirinya yang Masih Berusia 5 Tahun

- 17 Februari 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

Baca Juga: BIADAB, Tiga Pemuda Bener Meriah Tega Menodai Gadis 14 Tahun di Mobil dan Gubuk, Digilir Sebanyak Tiga Kali

Saat ini, pelaku HM sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Aceh Jaya guna proses hukum selanjutnya.

"Tersangka dijerat Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata AKBP Harlan Amir.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x