TERBONGKAR! Alasan Menaker Batal Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021, Pekerja Wajib Tahu

- 17 Februari 2021, 16:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Kemnaker.go.id)

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah telah memastikan menghentikan sementara program bantuan BLT subsidi gaji atau Upah (BSU2021.

Penyebabnya BLT subsidi gaji tidak berlanjut di tahun 2021 kata Menaker Ida Fauziyah karena tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021.

 

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online Pakai HP Langsung Dapat Uang Rp2,4 Juta

Pada tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji dibuka hingga dua termin. Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.

Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. WARTA PONTIANAK

Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.

 

Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan alasan lain BLT subsidi gaji tidak diperpanjang. Hal itu ia katakan dalam sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x