TERBONGKAR! Alasan Menaker Batal Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021, Pekerja Wajib Tahu

- 17 Februari 2021, 16:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Kemnaker.go.id)

Seperti dilansir dari Kendalku.com dalam artikel berjudul "Ternyata Ini Penyebab BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan!". Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dihentikannya sementara program BLT Subsidi Gaji terkait dengan data base.

Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III WARTA PONTIANAK

Tahun ini kata dia, pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksaan.

Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 WARTA PONTIANAK

Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.

Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.

Baca Juga: Bersama Sisyphus The Myth, Drama Korea Hello It's Me Akan Tayang Hari ini di Netflix

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah