Presiden Jokowi juga meminta Kapolri lebih selektif dalam menyikapi laporan seperti itu.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.”
Presiden Jokowi mengingatkan untuk hati-hati menerjemahkan pasal yang multitafsir.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.”
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa semangat awal UU ITEuntuk menjaga ruang digital Indonesia.
“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menilai UU ITE perlu direvisi jika implementasinya ternyata menimbulkan ketidakadilan.
“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.”
Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk menghapus pasal yang karet dan multitafsir dan mudah diinterpretasikan sepihak.
“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.”