CERDIKINDONESIA – Mantan Wakil Presiden RI 2 kali, Jusuf Kalla atau JK menjelaskan pernyatannya terkait bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dilaporkan ke polisi.
Melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021. Ia menjelaskan tak ada kesalahan dalam pernyatannya tersebut pada acara diskusi virtual Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI.
“Apa yang saya kemukakan itu berbentuk pertanyaan, wajar, bahwa bagaimana caranya agar mengkritik tanpa dipanggil polisi. Itu murni pertanyaan, (tetapi) banyak yang menanggapi berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan,” ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa pertanyaannya itu murni datang dari dirinya sendiri. JK mengatakan pertanyaan tersebut juga bertujuan untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Dikomentari, JK Angkat Suara Terkait pernyataan Kritik Pemerintah Tanpa Dilaporkan Polisi
“Bodoh benar itu orang yang suka menafsirkan yang tidak-tidak suatu ucapan yang sederhana, yaitu bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi,” katanya secara tegas.
“Itu betul-betul keluar dari hati saya untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan juga kebaikan kepada masyarakat.”