Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut di Istana Negara

- 15 Februari 2021, 17:26 WIB
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021. /Humas Setkab/Agung

CERDIKINDONESIA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub  Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15 Februari 2021) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

 

Sebelum pelaksanaan upacara pelantikan, Presiden  terlebih dahulu menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada masing-masing Calon Gubernur dan Calon Wagub di Istana Merdeka. Kedua pasangan Gubernur dan Wagub tersebut akan menduduki jabatannya dengan periode masa jabatan tahun 2021-2024.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Kompensasi Ini Jika Alami Kematian dan Cacat Usai Divaksinasi Covid-19

 

Baca Juga: WASPADA! DPO 2 WNA Rusia Kabur dari Imigrasi Bali, Polisi Kerahkan 2 Tim Untuk Menangkap

 

Baca Juga: Catat, Vaksinasi Covid-19 Dimulai 17 Februari, Jawa dan Bali Jadi Prioritas

Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang salah satu isinya menerapkan denda dan penghentian pemberian bansos bagi masarakat yang menolak vaksinasi
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang salah satu isinya menerapkan denda dan penghentian pemberian bansos bagi masarakat yang menolak vaksinasi Twitter/@jokowi

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x