Vaksinasi Tahap Kedua Segera Dimulai, Catat Kriteria Penerima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?

- 15 Februari 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/KitzD66/

CERDIKINDONESIA - Vaksinasi tahap kedua bagi pekerja publik akan segera dimulai. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada pekan lalu, ia meminta agar dilakukan vaksinasi kepada sejumlah pekerja yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi. 

 

Sebagai pihak penyelenggara vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan) dengan cepat merespon instruksi tersebut. 

Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Insentif 3,5 Juta Gantinya BLT Subsidi Gaji? Langsung Lakukan Ini Untuk Daftar

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diganti Program Kartu Prakerja 2021 Besar Insentif Rp 3,55 Juta, Menaker Ida Bocorkan Ini

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan beberapa perubahan kriteria yang diperbolehkan menerima vaksin Covid-19. 

"Perubahan dalam screening untuk penerima vaksin Covid-19, berlaku juga bagi tenaga kesehatan (nakes) yang kemarin sempat batal," kata Nadia dalam konferensi pers hari ini, Senin 15 Februari 2021. 

Secara rinci, Siti Nadia menjabarkan, sasaran penerima vaksin berada pada usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Seluk-Beluk Profil Gabriella Larasati yang Mirip Pemeran Video Syur 14 Detik

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah