Cara daftar bantuan ini bisa dilakukan secara online dan offline sesuai dengan peraturan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Setelah dinyatakan sebagai penerima, para pelaku UMKM diharapkan segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan dana.Pelaku usaha harus membawa kartu identitas sesuai dengan data terdaftar.
Untuk jadwal pendaftaran, Kementrian Koperasi dan UKM memminta calon pendaftar terus memantau informasi lebih lanjut.
Informasi pendaftaran juga bisa diakses pada pembiayaan.depkop.go.id dan ikuti sesuai panduannya.***