BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Dilanjutkan? Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan

- 12 Februari 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi Uang BLT Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Uang BLT Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan /Potensibisnis.com

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.

Menurutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan berpeluang dilanjutkan kembali. Namun, pemerintah saat ini masih memperbaiki database.

Baca Juga: TERBONGKAR Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan Sementara, Bukan Cuma Tak Masuk APBN 2021

Database menjadi salah satu alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dihentikan sementara.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19,” Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: TERBARU! Stafsus Menteri Keuangan Optimis BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut, Kemnaker Lakukan Ini

Ia mengatakan perbaikan itu untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai pada penerima.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," tuturnya.

Lantas apakah nantinya bisa diberikan?

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x