TERBARU! Stafsus Menteri Keuangan Optimis BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut, Kemnaker Lakukan Ini

- 12 Februari 2021, 09:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

 

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.

Menurutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan berpeluang dilanjutkan kembali. Namun, pemerintah saat ini masih memperbaiki database.

Baca Juga: TERBONGKAR! BLT BPJS Ketenagakerjaan Berpeluang Dilanjutkan, Pemerintah Sedang Lakukan Ini

Database menjadi salah satu alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dihentikan sementara.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19,” Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Cair Selama 4 Bulan, Total Dana Bansos KIS Rp1,2 Juta Bisa Diambil di Kantor Pos

Ia mengatakan perbaikan itu untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai pada penerima.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x