CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.
Menurutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan berpeluang dilanjutkan kembali. Namun, pemerintah saat ini masih memperbaiki database.
Baca Juga: TERBONGKAR! BLT BPJS Ketenagakerjaan Berpeluang Dilanjutkan, Pemerintah Sedang Lakukan Ini
Database menjadi salah satu alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dihentikan sementara.
"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19,” Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: Cair Selama 4 Bulan, Total Dana Bansos KIS Rp1,2 Juta Bisa Diambil di Kantor Pos
Ia mengatakan perbaikan itu untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai pada penerima.
"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," tuturnya.