CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi kabar terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji 2021.
Menurutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan berpeluang dilanjutkan kembali. Namun, pemerintah saat ini masih memperbaiki database.
Baca Juga: SELAMAT! Buat Pekerja Siap-Siap Dapat Insentif Kartu Prakerja
Database menjadi salah satu alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dihentikan sementara.
"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19,” Rabu, 10 Februari 2021.
Ia mengatakan perbaikan itu untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai pada penerima.
Baca Juga: BERSORAK! Insentif Kartu Prakerja Dilanjutkan Sebagai Ganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," tuturnya.
Lantas apakah nantinya bisa diberikan?