HORE Pekerja Bisa Dapat Rp3,5 Juta Dengan Ikuti Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan  

- 10 Februari 2021, 03:19 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka, ketahui cara daftar dan tipsnya agar bisa lancar dan lolos program tersebut.
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka, ketahui cara daftar dan tipsnya agar bisa lancar dan lolos program tersebut. /Tangkap layar prakerja.go.id

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dijadwalkan dibuka kembali apabila seluruh proses Prakerja gelombang 11 telah selesai.

Dibukanya Prakerja gelombang 12 ini bertujuan sebagai prinsip pemerataan dikarenakan masih banyak peserta yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan.

Masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bisa memahami persyaratan berikut:

Baca Juga: SIMAK! Bantuan PIP Rp1 Juta Berlanjut, Siswa dan Orangtua Wajib Tahu Begini Tahap Pencairannya

  1. WNI
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan
  3. Daftarkan password Anda
  4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.
  5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.
  6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.
  7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Tetap Dibuka di 2021, Ini Bocoran Jadwalnya

Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: iNSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah