CERDIKINDONESIA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan di tahun 2021. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membesarkan hati pekerja karena ternyata bantuan sosial (bansos) yang lainnya masih ada.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja/karyawan masih akan dapat bantuan uang meskipun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan.
Baca Juga: AYO! Cek BST Rp300 Ribu Cukup Pakai NIK KTP
Dari informasi sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dilanjutkan karena tak masuk dalam APBN 2021.
Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kartu Prakerja bisa jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Kartu Prakerja sendiri, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyebut dalam daftar bansos yang kembali disalurkan.
Baca Juga: BERSORAK! Insentif Kartu Prakerja Dilanjutkan Sebagai Ganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 8 (delapan) bansos yang diteruskan di 2021.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu sembako
- Prakerja
- BLT Dana Desa,
- Bansos Tunai
- Subsidi Kuota PJJ,
- Diskon Listrik
- Bantuan UMKM
Baca Juga: ALHAMDULILLAH Pemilik Kartu Prakerja Terima Insentif Lagi, Menaker Ida Ungkap Anggarannya
Menurut Menaker, Kartu Prakerja 2021 sama seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki insentif untuk membantu perekonomian pekerja.